This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jan 24, 2012

Afriyani Susanti, Sang Pembunuh 9 Pejalan Kaki

Afriyani Susanti

Itulah Foto Afriyani Susanti, warga Tanjung Priok Jakarta Utara tepatnya yang bertempat tinggal di Jalan Ranggang Terus No. 142 Sungai Bambu, Jakarta Utara yang menjadi tersangka Kecelakaan maut di Kawasan Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais Gambir Jakarta Pusat.
Kecelakaan maut akibat kecerobohan pengemudi ini telah melukai 12 orang pejalan kaki, 8 orang diantaranya tewas di tempat seketika, 1 orang meninggal di Rumah Sakit dan 3 orang luka serius dan sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto.
Sejak Minggu, 22 Januari 2012 nama Afriyani Susanti atau yang lebih dikenal @siNengApril (Nama AKunnya di Twitter) menjadi trending topic di beberapa perbincangan seakan menjadi artis dadakan.

Afriyani yang mengendarai sebuah mobil Xenia bernomor polisi B 2479 XI dengan kecepatan diatas 100km/jam, bersama ke-3 temannya hendak kembali kerumah setelah menghabiskan akhir pekannya dengan berpesta sabu di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Awalnya ia tidak mengakui telah mengkonsumsi narkotika, namun setelah menjalani sederetan tes ia dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Ditambah lagi, tersangka ternyata tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor). Wow!
Walaupun keadaan mobil yang dikemudikan Afriyani ringsek di bagian depannya, ia bersama ketiga temannya (Deny Mulyana (30), Adistria Putri Grani (26) dan Arisendi (34)) tidak mengalami luka sedikitpun, namun 12 orang yang ditabraknya mengalami luka berat bahkan sampai harus kehilangan nyawanya.
Berikut 8 Nama Korban Tewas Di Tempat Akibat Kecelakaan Maut:
1. Ujai (15)
2. Firmasnya (21)
3. Suyatmi (51)
4. Pipit Alfia fitiriasih (18)
5. Wawan (17)
6. Ari (16)
7. Yusuf Sigiti (2,5)
8. Nani Riyanti (25)
Nama Korban Luka-Luka Yang Masih Di Rawat Di RSAD Gatot Subroto:
1. Siti Mukaromah (30)
2. M Akbar (22)
3. Kenny (9)
4. Indra (11) (Tewas Di Rumah Sakit)
5. Teguh
Sayang sangat disayangkan, kejadian yang merengut banyak nyawa ini hanya dapat memberikan Afriyani hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000. Sungguh, hukum Indonesia sangat tersangat MURAH! Apakah hanya segitu harga nyawa 9 orang yang telah dihilangkannya?
Seharusnya, Afriyani Susanti mendapat hukuman 54 Tahun penjara karena sudah menghilangkan 9 nyawa (1 nyawa = 6 tahun) dan denda sebesar Rp. 144.000.000 (12 orang menjadi korban).
Berikut detail pasal-pasal yang akan menjerat Afriyani:
1. Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas, Kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.
2. Pasal 283 UU Lalulintas, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dipidana dengan pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000.
3. Pasal 288 UU Lalulintas, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.
4. Pasal penyalahgunaan narkoba, UU No 35/2009 tentang Narkoba
Semoga mereka yang menjadi korban dapat kembali ke rahmat-Nya dengan tenang dan keluarga yang ditinggalkan dapat rela dan ikhlas melepaskan. Amin.

Jan 12, 2012

Semarak 4 Tahun HN Community

Sebelumnya saya akan menjelaskan sedikit tentang mengapa saya mengikuti Kontes HN SEO yang di selenggarakan oleh HN Community ini. Pertama, saya ingin ikut serta dalam rangka memeriahkan "4th Anniversary HN Community" dan Semarak 4 Tahun HN Community. Kedua, saya ingin mempraktekkan pengetahuan saya tentang SEO yang saya pelajari dan saya dapatkan selama berkecimpung dan ikut serta dalam forum HN Community. Dan yang ketiga adalah saya ingin sharing ilmu pengetahuan dan berbagi pengalaman selama saya berada di forum HN Community. Itulah beberapa alasan mengapa saya mengikuti Kontes HN SEO ini.

Sekilas saya membaca tentang lahirnya HN Community yaitu 4 Tahun lalu tepatnya pada tanggal 8 Januari 2008 berawal dari sebuah room di Mig33 yang diberi nama Hacker_Newbie yang kemudian diteruskan menjadi sebuah Forum Hacker Newbie dengan site hacker-newbie.net pada tahun 2009. Namun karena ada beberapa permasalahan maka forum ini sedikit terhambat dan kemudian bangkit kembali dengan site yang baru yaitu http://hacker-newbie.org. Hal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya karena tanggal dan bulan lahirnya HN Community kebetulan sama dengan tanggal dan bulan hari kelahiran saya yaitu 8 Januari. Mungkin karena ini saya sangat merasakan sebuah koneksi kekeluargaan yang erat dengan forum ini.



Saya kenal HN Community berawal dari kebencian saya terhadap tingkah laku Malaysia. Saat itu saya hanya bisa meluapkan dengan cara berdemonstrasi sebagai seorang Mahasiswa. Namun, saya berusaha mencari cara lain dalam rangka melampiaskan kebencian saya kepada Malaysia. Dari sinilah saya memanfaatkan google untuk mencari sebuah forum hacker dan saya tidak tahu mengapa saya langsung memilih HN Community dan mendaftarkan diri di Forum ini tepatnya pada tanggal 13 Februari 2011. Saat pertama kali di Forum yang saya tahu dan cari tahu adalah Admin Forum yang ternyata itu Kang Alecs dan kemudian saya disambut dengan para members HN Community dengan keramahannya. Selain itu walau saya tidak pernah dan belum bertemu saya merasakan sebuah koneksi kekeluargaan di forum ini.

Bagi saya, HN Community merupakan salah satu forum hacker newbie terbesar di Indonesia. Mengapa bisa dikatakan NEWBIE? Disini saya mencoba memaknai kata/kalimat dari Kang Alecs yang pernah di tulis di status facebooknya. Kita ini semua termasuk saya dan seorang hacker terkenalpun masih mempunyai guru dan masih banyak yang harus dibaca dan dipelajari serta dipraktekkan karena kita termasuk NEWBIE. Saya tidaklah sakit hati ataupun minder karena dikatakan seorang NEWBIE, karena dalam hal ini saya masih terus belajar dan membaca serta mencari pengalaman di bidang ini. Saya juga sedikit mengkuote dari salah satu member HN Community yaitu "Ilmu itu Untuk Berbagi Bukan Untuk Diri Sendiri". Saya menyukai kalimat tersebut karena ilmu yang kita dapatkan itu adalah sebuah amanat yang harus kita sampaikan kepada semua orang. Sangat banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan di Forum HN Community ini. Dari sini saya mengenal banyak istilah seperti defacing, rooting, jumping, dan masih banyak lagi. Namun masih banyak juga ilmu yang harus saya pelajari dan praktekkan.

Sebagai penutup saya ingin mengucapkan SELAMAT ULANG TAHUN HN Community Yang Ke-4. Semoga HN Community Semakin Maju dan Jaya. Semoga Admin, Staff dan Semua Member HN Community selalu diberikan kemudahan, kelancaran dan rezeki yang melimpah. Amin.

Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua yang telah memberikan ilmu dan pengalamannya.

Special Thanks To: Kang Alecs, Om d'Zhenway, Om Lingga, Dr. A, Om Jahat, Om Mhiman, Semua Staff HN Community dan Semua Members HN Community.



Artikel ini ditulis oleh: [H]eaven_[H]ope a.k.a MS. Rahdiyansyah

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More